Kegiatan Seminar Gerakan Sadar Hukum akan digelar di Kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara

Dody Zuhdi
0

   


Jakarta - Kegiatan Seminar Gerakan Sadar Hukum akan digelar di Kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Besok. Hari. Kamis (30/4), sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mencegah maraknya tawuran.


Kegiatan ini terselenggara melalui Kolaborasi Antara Kecamatan Pademangan, Handy & Partner Law Office, serta Tiga Pilar Kecamatan Pademangan, dengan Dukungan dari GRIB PAC Pademangan.


Kegiatan ini akan dihadiri Camat Pademangan Arief Wibowo, Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, unsur Binmas, tokoh masyarakat, serta Praktisi Hukum Handy, S.H., M.H. yang bertindak sebagai narasumber utama.


Handy menegaskan bahwa tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk nyata tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.


“Tawuran merupakan fenomena kekerasan sosial yang menjadi ancaman nyata bagi ketertiban dan keamanan masyarakat. Ini bukan sekadar konflik biasa, tetapi sudah masuk dalam ranah pidana, mulai dari pengeroyokan, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, hingga dapat berujung pada hilangnya nyawa,” ujar Handy kepada awak media di Jakarta, Rabu 29/04/2026.


Ia juga menjelaskan bahwa rendahnya kesadaran hukum menjadi salah satu akar utama terjadinya tawuran di tengah masyarakat.


“Minimnya pemahaman hukum membuat banyak pihak tidak menyadari dampak dan konsekuensi dari tindakan tersebut. Padahal dalam hukum pidana, setiap orang yang terlibat—baik sebagai pelaku utama, yang turut serta, yang menyuruh, maupun yang membantu—tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.


Handy menambahkan bahwa penggunaan senjata tajam atau alat berbahaya dalam tawuran akan semakin memperberat ancaman pidana yang dikenakan.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.


“Kesadaran hukum harus dibangun sejak dini. Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Edukasi, kolaborasi lintas sektor, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk mencegah tawuran dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai,” tambahnya.


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh elemen di Kecamatan Pademangan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, serta membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.


Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat, diharapkan angka tawuran dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.(Red)


Pengacara & Firma Hukum 

Handy & Partner Law Office

Konsultasi & Pendamping Hukum 


Senin - Jumat : 09.00- 16.00 WIB


081806751499 (24 jam)


www.handyandpartner.id


Dikantor. Gedung  Arva


Jl. Cikini Raya nomor.60.

DKI JAKARTA 


https://share.google/vYY6sHdZf2xRF1R80




 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)