Polisi dan Warga Amankan Terduga Pelaku Curas di Cikalongwetan, Satu Pelaku Diburu

Yatiman
0


CEO GROUP | BANDUNG BARAT – Jajaran kepolisian bersama masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Pasirmalang, RW 04, Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial Dadang masih dalam pencarian.


Peristiwa bermula ketika korban, Rendi Rahmdani, diduga menjadi korban pembegalan oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor. Para pelaku memepet korban dan mengancamnya menggunakan senjata tajam sebelum mengambil barang milik korban secara paksa. Salah seorang pelaku kemudian membawa kendaraan milik korban.


Kapolsek Sindangkerta AKP Den Indrajaya menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan adanya dugaan pembegalan tersebut.


“Awalnya ada laporan orang dibegal, kemudian kita cek langsung ke lokasi. Saat pengecekan, ada warga yang mengetahui pelaku melarikan diri. Selanjutnya, dilakukan pengejaran hingga akhirnya bersama-sama warga masyarakat berhasil mengamankan salah seorang pelaku,” jelasnya.


Terduga pelaku yang diamankan diketahui bernama Yana alias Acong. Ia sempat mengalami luka-luka akibat amukan massa sebelum dibawa ke Kantor Desa Cipada I dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.


Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya bernama Dadang masih dalam pencarian. Polisi melakukan penanganan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut serta menelusuri keberadaan pelaku lainnya.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.**

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)